Masalah Ikan di Indonesia (berdasarkan pidato Menteri KKP Susi Pudjiastuti)

Hampir semua dari kita sudah mendengar sepak terjang Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Bu Susi Pudjiastuti. Bagaimana programnya, dari heboh penenggelaman kapal, kampanye makan ikan, sampai isu terhangat kemungkinan akan kena reshuffle jilid 3 karena banyak pertentangan dari nelayan soal isu pelarangan cantrang (dan karena banyak musuh dari kalangan mafia ikan). Bagi saya info-info berita heboh2 itu hanya sepotong-potong, saya tidak mengerti jelas bagaimana awalnya kronologi hingga ada penenggelaman kapal, pelarangan cantrang, dll.

Nah, kebetulan dalam acara Kuliah Umum Penerimaan Mahasiswa Baru ITB, kebetulan diundang Bu Susi, dan materinya adalah kronologi mengenai program2 dari KKP, dimulai dari awal sekali hingga didukung data2 yang akurat dan menarik dalam presentasinya. Videonya bisa dicek di youtube di link ini. Materi Bu Susi dimulai pada 1:02:25. 

Nah, kira2 dari simpulan berupa poin2 singkat saya (yang dibuat untuk memudahkan pemahaman utuh kita) mengenai program KKP adalah sebagai berikut:

  • Asal Muasal
    • Jumlah nelayan berdasarkan sensus 2003 – 2013 (1.6jt menjadi 800rb orang), karena tidak menariknya profesi nelayan (karena ikan habis, sehingga tidak tentu pendapatan)
    • Jumlah eksportir produk kelautan turun (115 perusahaan tutup) ,kebanyakan karena kekurangan suplai ikan
    • Tahun 2014 sisa stok ikan hanya 6.5juta ton, dan impor ikan kita tinggi
  • Perkiraan Asal Masalah
    • Tahun 2001, Indonesia menertibkan sistem licensing ke kapal asing
    • Kapal asing ini izinnya 1, tapi kapalnya jauh lebih banyak dari 1, bisa sampai 20, ukuran sama, warna sama, ijin dikopi. Jumlahnya masif sekali, sehingga pengambilan ikan tanpa keberlanjutan.
    • Terdata 7000 izin kapal asing, yang mana jumlah kapal sebenarnya jauh lebih dari itu.
  • Program Penyelesaian Masalah
    • Moratorium / stop pemberian izin tangkap untuk kapal asing.
    • Memutuskan untuk melakukan penindakan kapal asing dengan cara ditenggelamkan, bukan ditangkap kemudian dilelang. Ini untuk membuat efek jera, dan menghilangkan ada kemungkinan kapal itu dibeli lagi dan digunakan untuk mencuri ikan lagi.
    • Berkoordinasi dengan pihak terkait dalam persiapan penindakan, seperti TNI AL, Bea Cukai, Bakamla, dll. Ini penting karena sangat sulit menindak di lautan yang sangat luas.
    • Mengundang dubes dan menteri ASEAN, dan kita umumkan akan tenggelamkan kapal asing tanpa izin di perairan Indonesia.
  • Hasil Program
    • Dengan adanya moratorium dan penindakan, terlihat citra satelit menunjukkan jumlah kapal di laut (yang kebanyakan asing) berkurang. Kapal asing tersebut pindah keluar perairan indonesia, tapi tetap menunggu transhipment dengan menerima ikan dari mafia ikan lokal.
    • Jumlah impor turun 70% karena disuplai oleh produksi nelayan lokal
    • Data produksi sumber daya laut Indonesia taun 2016 paling tinggi se Asean, karena Thailand dan Vietnam turun drastis setelah moratorium. Hal ini wajar dan menarik karena terbuka fakta negara tersebut mendapat suplai ikan dari Indonesia.
    • Konsumi ikan per tahun rata2 masyarakat Indonesia meningkat 2014-2017: 38-53 kg.
    • Stok ikan meningkat dalam 2 tahun, dari 6.5jt ke 12jt ton pada taun 2014-2016 (nilainya setara US$ 6 Miliar).

Permasalahan moratorium dan penindakan kapal asing ini adalah merupakan poin penting pertama dari 3 hal program KKP, yaitu Kedaulatan, Keberlanjutan, dan Kesejahteraan. Kedaulatan sekarang sudah didapat, sekarang masalah Keberlanjutan dengan program stop penggunaan cantrang karena merusak terumbu karang dan ikan kecil, tetapi masih mendapat perlawanan dari nelayan (yang isunya didukung mafia ikan). Mudah2an sosialisasi kepada nelayan ini dapat diteruskan dan Bu Susi (kalau tidak kena reshuffle) dapat melanjutkan program2nya.

One Response to “Masalah Ikan di Indonesia (berdasarkan pidato Menteri KKP Susi Pudjiastuti)”

  1. perikanan dan kelautan Says:

    Mantap…salam perikanan….


Leave a comment